PPDB Jatim 2022: Cara Ambil PIN Calon Siswa SMA-SMK, Klik ppdb.jatimprov.go.id
Pada rangkaian PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA-SMK, kini tahapannya telah memasuki proses pengambilan PIN oleh para calon pendaftar. Langkah ini nantinya akan berlangsung sampai 18 Juni 2022.
Perlu dipahami, cara pengambilan PIN bergantung pada latar belakang masing-masing siswa. Ada cara yang berbeda untuk lulusan Jatim tahun 2022, lulusan Jatim 2022 yang nilai rapornya tidak/belum diisi kepala sekolah asal, serta siswa luar Jatim atau lulusan sebelum 2022.
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022
Dipaparkan dalam situs resmi PPDB Provinsi Jawa Timur, inilah langkah-langkahnya:
A. Pengambilan PIN calon murid baru lulusan Jatim tahun 2022:
Klik ppdb.jatimprov.go.id dan masuk menggunakan NISN, NPSN (nomor pokok sekolah nasional), serta tanggal lahir.
Lengkapi data dan unggah Kartu Keluarga dan/atau surat keterangan domisili.
Tentukan titik lokasi rumah.
Saat login yang selanjutnya pada 2-3 hari kemudian, jika data sudah terverifikasi oleh operator, maka peserta didik sudah bisa mengunduh PIN.
B. Pengambilan PIN calon siswa baru dari luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum 2022:
Lulusan SMP yang berasal dari luar Jatim wajib melengkapi data berupa NISN, nama sekolah sebagaimana yang tertera dalam ijazah, serta nama yang sesuai dengan ijazah dalam huruf kapital.
Bagi lulusan SMP di Jatim sebelum tahun 2022, wajib melengkapi identitas berupa NISN, nama sesuai dengan ijazah dan dalam huruf kapital, serta memilih sekolah yang terdapat dalam sistem PPDB Jatim.
Isi nilai rapor dari semester 1-5 serta unggah foto rapor per semester.
Untuk lulusan SMP luar Jatim, wajib mengisi nilai akreditasi dari sekolah asal dalam format angka serta mengunggah foto sertifikat akreditasi.
Isi data dan unggah KK serta dan/atau surat keterangan domisili.
Tentukan titik lokasi rumah.
Sistem akan memberikan akun dan password untuk login yang selanjutnya, 2-3 hari kemudian, supaya bisa melihat hasil verifikasi.
Saat login yang selanjutnya, siswa bisa mengambil PIN jika datanya sudah diverifikasi sekolah.
C. Pengambilan PIN calon peserta didik baru lulusan Jatim 2022 yang nilai rapornya tidak atau belum diisi oleh kepala sekolah SMP/sederajat asal:
Buka situs ppdb.jatimprov.go.id dengan memakai NISN, NPSN, juga tanggal lahir.
Isi nilai rapor semester 1-5 sekaligus unggah foto rapor tiap semester.
Lengkapi data, juga unggah Kartu Keluarga dan/atau surat keterangan domisili.
Tentukan titik lokasi rumah.
Login yang selanjutnya pada 2-3 hari berikutnya, siswa sudah bisa mengunduh PIN, jika datanya telah diverifikasi sekolah.
Itulah beberapa cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 untuk calon peserta didik baru SMA-SMK. Pantau situs terkait juga agar tidak tertiggal informasi ya.