Informasi : Aplikasi Auto proctor / pengawasan pada halaman ini sudah diaktifkan.

Pengiriman Motor Gratis untuk Pemudik, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

 Pengiriman Motor Gratis untuk Pemudik, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya



PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui KAI Logistik atau Kalog kembali menyediakan Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk pemudik. Dilansir dari akun Instagram KAI Logistik, @kalogistics, Rabu (20/4/2022), pendaftaran angkutan Motis dimulai pada 20 April hingga 8 Mei 2022.

 Namun, pendaftaran akan ditutup lebih cepat jika kuota yang disediakan sudah terpenuhi. Adapun kuota yang disediakan, Corporate Communication Kalog Adjeng Putri Adhatu menyebutkan, sebanyak 9.280 motor untuk arus mudik dan arus balik.

 "Angkutan Motis tahun ini, kuota yang disediakan pemerintah sejumlah 9.280 untuk arus mudik dan arus balik,"

Syarat dan ketentuan angkutan motor gratis 2022 Berikut syarat dan cara pendaftaran angkutan motor gratis 2022: 
Masih dari akun Instagram resmi Kalog, berikut syarat dan ketentuan Motis 2022: 
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel. 

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan                dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
 
3. Tanggal pendaftaran 20 April sampai 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan: Waktu operasional: 08.00 - 16.00 WIB. Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesori motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku. Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.

5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

6. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI.

 7. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan. 

8. Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. 

9. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.


Post a Comment

© Brawirawi - Official. All rights reserved. Developed by Jago Desain