Informasi : Aplikasi Auto proctor / pengawasan pada halaman ini sudah diaktifkan.

PPDB Jateng 2022: SMA Tidak Ada Penjurusan-Siswa Disabilitas Dapat Keistimewaan

 PPDB Jateng 2022: SMA Tidak Ada Penjurusan-Siswa Disabilitas Dapat Keistimewaan



Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Jateng 2022 tingkat SMA dan SMK menerapkan tiga ketentuan baru. Ketiga ketentuan baru ini adalah dilaksanakannya sistem pradaftar, pengadaan jalur afirmasi untuk yatim-piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19, dan ketiadaan penjurusan untuk SMA.

Rangkaian penerimaan siswa baru tersebut baru akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 nanti. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menegaskan bahwa PPDB jenjang SMA dan SMK di wilayahnya dilakukan melalui ppdb.jatengprov.go.id.

Apa yang dimaksud dengan pradaftar pada PPDB tahun ini adalah proses unggah berkas untuk selanjutnya diverifikasi oleh sekolah terdekat. Suyanta menyampaikan, verifikasi awal itu berfungsi untuk memastikan validitas data siswa baru. Di sisi lain, dikatakannya tahapan ini memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik.


Suyanta mengatakan pihaknya akan memastikan data antara calon murid baru dengan Dinas Sosial, DP3A2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Dinas Kesehatan, dan lainnya.

"Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," jelas Suyanta, dikutip melalui portal resmi Provinsi Jawa Tengah.

Tidak Ada Penjurusan SMA PPDB Jateng 2022
Seperti dikatakan sebelumnya, pada pelaksanaan PPDB Jateng 2022 untuk tingkat SMA, tidak ada lagi kepeminatan IPA, IPS, maupun bahasa. Suyanta menyampaikan, kebijakan ini adalah konsekuensi kurikulum Merdeka Belajar yang nanti berlaku.

Selain itu, jika jalur afirmasi pada tahun sebelumnya hanya diperuntukkan kepada siswa miskin dan anak tenaga kesehatan, kini juga ada ketentuan tambahan untuk anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.

"Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," kata dia.

Berdasarkan data dari Disdikbud Jateng, jumlah SMA dan SMK negeri di wilayah tersebut ada 595 dan kapasitasnya 217.781 murid. Lulusan jenjang SMP tahun 2021/2022 sendiri diperkirakan ada 522.295 peserta didik.

Pada jenjang SMA, ada empat jalur penerimaan yang dibuka, yaitu zonasi dengan kuota minimal 55 persen, lalu afirmasi dengan kuota minimal 20 persen, jalur pindah tugas orang tua dan wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi yang kuotanya maksimal 20 persen. Sementara, untuk kuota jalur afirmasi adalah 13 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk yatim-piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti, dan maksimal 3 persen untuk anak tenaga kesehatan.

Selanjutnya, untuk jenjang SMK ada tiga jalur yang dibuka, yakni jalur prestasi dengan kuota minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen, dan jalur afirmasi maksimal 15 persen. Informasi mengenai PPDB Jateng 2022 tingkat SMA dan SMK akan dibagikan pada 10 Juni 2022 mendatang. Pengumuman PPDB nantinya juga dilanjutkan dengan pengajuan akun serta verifikasi berkas tanggal 15-28 Juni 2022.

Baca juga:
PPDB Jateng 2022, Simak Penetapan Wilayah Zonasi untuk SMAN di Tempatmu!


Keistimewaan untuk Siswa dengan Disabilitas

Pada tahun ini, siswa dengan disabilitas dipersilakan memilih sekolah negeri yang dikehendaki. Kendati demikian, seleksi dilakukan secara luring atau offline. Ini juga termasuk untuk kelas olahraga atau KKO (Kelas Khusus Olahraga)

"Untuk disabilitas lebih dulu pakai offline. Nantinya ini akan mengurangi siswa umum. Misal sekolah mau terima 300 siswa, kalau ada siswa inklusi maka yang diterima 280 siswa," papar Suyanta.

Pendaftaran dan seleksi untuk PPDB Jateng 2022 kelas inklusi berlangsung tanggal 1-9 Juni dan diumumkan 10 Juni sebentar lagi. Di sisi lain, pendaftaran PPDB KKO dilakukan 1-3 Juni, lalu seleksi 6-9 Juni, dan diumumkan 11 Juni 2022.





Post a Comment

© Brawirawi - Official. All rights reserved. Developed by Jago Desain