Apa itu Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya ?
Beasiswa Pendidikan Indonesia Reguler Pelaku Budaya selanjutnya disebut
Beasiswa Pelaku Budaya adalah beasiswa jenjang sarjana, magister dan
doktoral yang diperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang aktif
di bidang kebudayaan melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sasaran Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang
Magister dan Doktoral
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program
diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program
magister (S2) untuk beasiswa doktoral.
Skema Beasiswa Pelaku Budaya untuk Jenjang
Magister dan Doktoral
1. BPI Reguler Pelaku Budaya diberikan untuk jenjang pendidikan:
a. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24
(dua puluh empat) bulan; dan
b. Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48
(empat puluh delapan) bulan.
2. Pendaftar BPI Reguler S2 dan S3 Pelaku Budaya dinyatakan telah diterima
dengan dibuktikan LoA (Letter of Acceptance) dari Perguruan Tinggi
Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam Daftar Perguruan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan program studi
yang sama/sejenis/serumpun.
3. Pendaftar BPI Reguler tidak dapat mengajukan perpindahan program
studi dan Perguruan Tinggi Tujuan.
Fokus Bidang Keilmuan Beasiswa Pelaku Budaya
Fokus Bidang Ilmu sesuai dengan Daftar Perguruan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan program studi yang
sama/sejenis/serumpun.
1. Magister
Dalam Negeri
a. Bidang Kesenian, Program Studi Penciptaan
b. Bidang Kesenian, Program Studi Pengelolaan Kekayaan Intelektual
c. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Cagar Budaya
dan Warisan Budaya
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Pengarsipan
Data (Kearsipan)
e. Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada
Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi
Benda Warisan Budaya
Luar Negeri
a. Bidang Kesenian, Program Studi Pengkajian Seni
b. Bidang Kesenian, Program Studi Manajemen Kesenian
c. Bidang Kesenian, Program Studi Film
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Manajemen
Warisan Budaya
e. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Musiologi
f. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Digital
Humanities dan New Media
g. Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada
Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi
Benda Warisan Budaya.
2. Doktoral
Dalam Negeri
a. Bidang Kesenian, Program Studi Penciptaan
b. Bidang Kesenian,Program Studi Pengelolaan Kekayaan Intelektual
c. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Cagar Budaya
dan Warisan Budaya
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Pengarsipan
Data (Kearsipan)
e. Bidang Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Program Studi Ilmu Sosial,
Humaniora dan Sains dengan kajian Hak Masyarakat Hukum Adat
(Hukum Adat)
f. Bidang Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Program Studi Ilmu Sosial,
Humaniora dan Sains dengan kajian Pengetahuan Tradisional dan
Kekayaan Intelektual
h. Bidang - bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada
Penulisan Disertasi mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi
Benda Warisan Budaya
Luar Negeri
a. Bidang Kesenian, Program Studi Pengkajian Seni
b. Bidang Kesenian, Program Studi Manajemen Kesenian
c. Bidang Kesenian, Program Studi Film
d. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Manajemen
Warisan Budaya
e. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Musiologi
f. Bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains, Program Studi Digital
Humanities dan New Media
g. Bidang – bidang Ilmu Sosial, Humaniora dan Sains yang bermuara pada
Penulisan Tesis mengenai Ekosistem Jalur Rempah dan Repatriasi
Benda Warisan Budaya
Komponen Biaya
1. Dana Pendidikan
• Dana Pendaftaran (at cost)
• Dana SPP (at cost)
• Dana Tunjangan Buku (per tahun)
• Dana Bantuan Tesis/ Desertasi
• Dana Bantuan Seminar/ Jurnal
2. Dana Pendukung
• Dana Transportasi (at cost)
• Dana Hidup Bulanan
• Dana Keadaan Darurat
• Dana Kedatangan
• Dana Tunjangan Keluarga (dimulai semester ke-3) (khusus Doktoral)
• Dana Aplikasi Visa/Residence Permit (at cost)
(khusus Magister/ Doktoral Luar Negeri)
• Dana Asuransi Kesehatan (at cost)
(khusus Magister/ Doktoral Luar Negeri)
• Dana Karantina (khusus Magister/ Doktoral Luar Negeri)
Kriteria lengkap penerima beasiswa prestasi budaya, silahkan download brosur ya dibawah ini :